Minggu, 16 November 2014

INOVASI DALAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN AIR, BAGAIMANA ISRAEL MENGUBAH TANTANGAN (CHALLENGE) JADI PELUANG (CHANCE)

"There are no problems, only opportunities for growth."
–Rebbetzin Dena Weinberg:

Pendahuluan.
                Ada 2 (dua) hal yang mendorong saya menulis tentang pengelolaan dan pemanfaatan air di Israel, pertama ; secara geografis, kita tahu bersama bahwa Negara Israel di kelilingi oleh Padang Pasir atau gurun yang sudah tentu gersang, dan kesulitan utama terkait dengan kehidupan manusia adalah masalah keterbatasan air. Wilayah yang curah hujannya tinggi terdapat di daerah Utara Israel, terdiri dari 6 wilayah administrasi atau distrik, dengan kota yang ramai di wilayah utara adalah Nazareth,  termasuk juga wilayah dataran Tinggi Golan yang kemudian di lepas Israel sejak 1981, sedangkan wilayah yang curah hujannya jarang (tandus), terletak di bagian selatan, termasuk gaza dan kota yang paling padat populasinya yaitu Beersheba. Cara konvensional yang di pakai Israel untuk menyuplai kebutuhan air warganya adalah, memanfaatkan curah hujan yang tinggi di wilayah utara, yang terjadi saat musim semi (winter) untuk kemudian di distribusikan secara merata ke seluruh wilayah sampai ke wilayah yang kering seperti di bagian selatan Israel, karena permintaan air akan meningkat, terutama di musim panas (summer). Intinya dari deskripsi singkat ini kita bisa ber analogi, bahwa untuk suply konsumsi air buat warganya sendiri, rasanya tidak cukup, kedua; sebuah fakta mencengangkan terjadi di tahun 2006, bahwa Israel justru berhasil meningkatkan pendapatan negaranya, dari  pengelolaan air, Mekorot  perusahaan yang di tunjuk untuk mengelola  air di Israel (semacam PDAM di Indonesia) menyatakan bahwa, keuntungan bersih perusahaan tersebut mencapai jumlah 3,2 Milyar NIS (New Israel Sheqel), kurs hari ini (13/11/2014_ 1 NIS = Rp. 3198.45) yaitu sekitar Rp.11,194,000,000,000,- jumlah tersebut sama dengan setengah dari total Gross Domestic Product (GDP) Israel di tahun yang sama. Ke dua hal tersebut diatas, menunjukkan bahwa, Israel, Negara yang berpenduduk 8.134.100 jiwa (2013), dengan luas wilayah sekitar 27.000 km yang di kelilingi oleh gurun yang tandus, berhasil merubah tantangan (challenge) menjadi peluang (chance) A History Of Turning Desert Into Oasis. Bagaimana Implementasi Kebijakan Publik tentang pemanfaatan sumber daya air yang serba terbatas di wilayah Israel, bagaimana regulasi pemerintah Israel tentang pengelolaan dan pemanfaatan air, langkah- langkah strategis apa saja yang di ambil pemerintah Israel dalam mengelola sumber daya air, sehingga mampu meningkatkan produksi air, mampu menyeimbangkan supply and demand, mampu keluar dari krisis air di Israel, dan selanjutnya berdampak pada peningkatan pendapatan Negara, merupakan hal- hal yang menarik untuk di ketahui, sekedar menambah wawasan, melakukan komparasi, bahkan juga menarik untuk di adaptasi.
Sumber- sumber air di wiayah Israel.
Sumber air permukaan terdapat di Kinneret, sebuah danau yang berada di bagian timur laut Israel luasnya sekitar 2,730 km, danau ini mengalir sampai ke Sungai Yordan. Kinneret memiliki 3 anak sungai yang mana ketiganya memberikan kontribusi bagi suplai kebutuhan air masyarakat Israel, dengan volume sekitar 650 MCM (Million Cubic Meter). Untuk mengatur ketinggian dan volume air, serta menjamin efisiensi pemakaian air, Israel membangun Degania Gate. Israel sudah memprediksi berapa tepatnya kebutuhan air yang harus di suplai bagi masyarakat selama setahun, yaitu kira- kira sekitar 380 MCM, dengan demikian, masyarakat di paksa kan untuk lebih efisien dalam penggunaan air.
Air tidak hanya terdapat di permukaan tanah tetapi juga dibawah permukaan tanah. Air ini disebut dengan air tanah, dimana air ini dapat berasal dari air hujan dan juga air permukaan. Air ini umumnya berupa akuifer dimana air tersebut dapat meresap ke dalam lapisan tanah dan membentuk suatu akuifer. Air inilah yang dapat memasok air ke sumur-sumur atau mata air lainnya sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri dan dijadikan sebagai sumber mata air. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia lapisan akuifer adalah : lapisan kulit bumi yang menahan air, berpori, terletak di antara dua lapisan kedap air. Sumber air bawah tanah (Underground Water) yang dimiliki oleh Israel adalah lapisan akuifer yang berada di daerah pegunungan. Lapisan Akuifer Pegunungan di wilayah Israel, membentang seluas 150 km, antara Taninim di bagian selatan dan Beer Sheva di bagian utara, bagian bawah dari yudea, dan berada di dataran tinggi Samaria.

Sesuai dengan defenisinya, maka air bawah tanah atau underground water di Israel ini, volumenya sangat bergantung pada 2 (dua) hal, yaitu : besarnya curah hujan dan besaran atau volume air yang dapat meresap ke dalam tanah. Proses Akuifer ini sendiri, bermula dari uap air. Uap air ini kemudian menguap dan mengumpul membentuk awan. Pada tahap ini terjadi proses kondensasi yang kemudian turun sebagai titik-titik hujan atau salju. Sebagian dari air yang jatuh kebumi meresap kedalam tanah sebagai Air Bawah Tanah, sedangkan sebagian lainya mengalir sebagai air permukaan yang kemudian menguap kembali akibat sinar matahari.  Siklus ini disebut  siklus hidrologi (hydrologic cycle). In case Akuafier di Israel, proses atau siklus hidrologi selalu bermula saat musim semi, di Yarkon dan Tamini yang di yakini membawa uap air dari Laut Mediterania. Dari sumber air ini Israel mendapat pasokan air sekitar 340 MCM per tahun,  termasuk 40 MCM air payau, dengan cara memasukkan lebih dari 300 lubang bor ke dalam tanah untuk memompa air keluar, Israel juga mempertahankan tingkat air di skala 16,5 meter, disamping itu juga mereka menciptakan rekayasa alam dengan membuat peresapan buatan, memanfaatkan kelebihan pasokan air dari Kinneret. Selain Akuafier Pegunungan, Israel juga mengoptimalkan akuafier daerah pesisir (coastal aquafier).

Akuafier Pesisir Israel berada di sepanjang wilayah pesisir mediterania yang memiliki luas 120 km, terletak diantara Karmel di bagian Utara dan Jalur Gaza di Bagian Selatan. Total Produksi air dari Akuafier Pesisir Israel berjumlah sekitar 300 MCM per tahun, persoalan yang sering muncul dalam proses eksplorasi air di Akuafier Pesisir adalah, kemurnian dari air tersebut, karena jaraknya yang dekat dengan pantai, airnya masih bercampur dengan air asin. Selain 3 (tiga) sumber air tersebut, Israel juga memiliki beberapa sumber- sumber air lain, yang ikut memberikan kontribusi bagi suply air warga negaranya.

Inovasi di tengah Krisis
Pola konvensional, seperti di jelaskan diatas, di jalankan sampai kepada saat dimana Israel di nyatakan krisis air. Menurut parlemen Israel, krisis air yang terjadi di Israel, disebabkan oleh berkurangnya cadangan air, dan menurunnya kualitas air, sehingga di anggap sangat membahayakan dan beresiko untuk di konsumsi masyarakat. Menurunnya kualitas air bersih juga erat kaitannya dengan pola konvensional yang dilakukan selama hampir 30 Tahun di Israel, dimana Israel menggunakan sistem pompa (waterpump). Pola konvensional ini selain  berdampak pada kualitas air, juga sangat berpengaruh pada keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Faktor- faktor ini kemudian mendorong Parlemen untuk melakukan perubahan kebijakan. Parlemen merumuskan Legal Frame atau Regulasi baru terkait pengelolaan air yang seimbang dengan permintaan, artinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan juga memperhatikan prinsip- prinsip pelestarian lingkungan hidup (michael beyth,180). Hal- hal yang dilakukan setelah kebijakan baru di tetapkan, antara lain, pertama :  Israel melakukan reklamasi air limbah (reclaimed wastewater effluents), limbah domestik yang berasal dari rumah tangga diperkirakan sekitar 400 MCM, limbah- limbah domestik tersebut setelah di reklamasi, kemudian di alirkan ke sistem irigasi yang akan ditujukan ke lahan- lahan pertanian di seluruh Israel. Di akhir tahun 1999, sekitar 25 persen dari total air yang di alirkan ke irigasi (pertanian) berasal dari reklamasi limbah rumah tangga,  kedua : Artificially-Induced Rainfall (cloud seeding) untuk menciptakan hujan,  Israel mengadaptasi teknologi yang sudah 30 tahun di kenal di sana, yaitu teknologi cloud seeding. Di Indonesia, teknologi ini di kenal dengan TMC (Teknologi Mengubah Cuaca), prinsipnya sederhana, saat langit mulai muncul mendung tebal, garam (ionade) di taburkan dari udara (ke arah awan) dengan menggunakan pesawat terbang, lapisan- lapisan kabut atau awan tebal tersebut kemudian menipis dan berubah menjadi hujan. Saat turun hujan, maka mekanisme seperti Gbr.2 yaitu siklus Hidrologi dan pembentukan Akuafier berlangsung. Sekitar 10- 15 prosentase hujan yang terjadi di bagian utara Israel di lakukan dengan Rekayasa teknik konservasi air ini,  ketiga, Intercepted Runoff and Artificial Recharge : yaitu salah satu rekayasa teknik konservasi air berupa pembangunan sumur resapan yang  berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah, manfaatnya antara lain, mengurangi aliran air permukaan  sehingga dapat mencegah / mengurangi terjadinya banjir dan genangan air, mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah, mengurangi erosi dan sedimentasi, mengurangi / menahan intrusi air laut  bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai, mencegah penurunan  tanah (land subsidance), dan juga mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah. Walau terjadi secara sporadis, banjir sering terjadi di beberapa wilayah di Israel, sehingga, rekayasa teknik konservasi seperti ini di lakukan pada beberapa tempat seperti di Kfar Baruch, Dalia, Menashe, Shikma, dan Sungai Bsor, ke- empat : Desalination yaitu proses penyulingan air laut menjadi air yang layak untuk di konsumsi (air tawar). Israel memiliki pabrik atau pusat penyulingan air asin di lembah aravah dan teluk eilat. Pabrik penyulingan yang terbesar yaitu yang berada di teluk eilat, yang juga di pakai untuk melakukan penyulingan terhadap air payau. Sesuai dengan kebutuhan, maka Israel kemudian membangun salah satu pabrik penyulingan air dengan kapasitas super besar yaitu 10.000 cum per hari pada tahun 1997, ke-lima : supply and demand : bagaimana Israel menyeimbangkan penyediaan (suply) air sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya, berbeda dengan kebijakan efisiensi yang di berlakukan, saat Israel masih menggunakan pola- pola pengelolaan air secara konvensional. Di tahun 1998, kebutuhan air pertahun sekitar 2,100 MCM, dimana 75 persen dari total permintaan tersebut telah di suply dari hasil desalination. Untuk menyeimbangkan Suply dan Permintaan, Israel berusaha untuk meningkatkan produksi agar mampu memenuhi kebutuhan pemanfaatan air oleh masyarakatnya.

Regulasi yang mengatur tentang Tata Kelola Air di Israel
Mekanisme pengelolaan air di Israel di atur dengan Water Law 1959, sedangkan secara institusional,  badan yang memiliki kewenangan tertinggi dalam pengelolaan Air di Israel adalah Kementerian Infrastruktur, sebelumnya kewenangan tersebut berada di bawah kendali Kementerian Pertanian. Untuk melakukan koordinasi dan implementasi kebijakan tata kelola air, dibentuk satu badan, yaitu Komisi Pengelolaan Sumber Daya Air (Water Comissioner), yang bertugas menjalankan garis- garis kebijakan pengelolaan air yang berasal dari Kementerian Infrastruktur. Water Law 1959, penah di amandemen pada tahun 1971. Prinsip- Prinsip Dasar dari regulasi tentang air di Israel, antara lain :
·   Air adalah milik publik, karena itu tidak ada kepemilikan air yang bersifat privat (pribadi)
·     Semua orang memiliki hak untuk menggunakan air sesuai dengan keperluannya masing- masing
·  Ketersediaan atau suply air untuk kebutuhan individu sangat terbatas, jadi untuk menjamin suply yang merata bagi semua masyarakat, masing- masing individu harus memiliki prioritas dalam penggunaannya
· Hanya dengan melakukan sentralisasi dalam penguasaan air, maka akan lebih mengoptimalkan mekanisme pembagian air yang persediaannya terbatas
·   melalui wakil-wakil mereka, konsumen harus memberikan masukan terutama dalam pembentukan peraturan yang berkaitan dengan kuota dan pembagian air
·     Pemerintah dalam hal ini harus melakukan upaya- upaya peningkatan kualitas air yang dibutuhkan oleh konsumen
·   Pemerintah memiliki hak untuk mengambil tindakan yang tepat untuk pencegahan terhadap polusi sumber daya air.

Pengecualian terhadap ketentuan diatas, tentang kepemilikan secara privat, dalam Water Legal mengatur bahwa, ketentuan tentang kepemilikan air secara privat dimungkinkan sepanjang menyangkut kepentingan domestik, seperti pertanian, industri kerajinan tangan (home industri), jasa dan pelayanan publik (ketentuan pasal 6).
           Selain pemberlakuan aturan atau regulasi tersebut, Israel juga menetapkan regulasi lain yang mengatur tentang air, diantaranya :
Water Measurement Law di tetapkan tahun 1955, yaitu regulasi yang mengatur tentang pengukuran standar yang di pakai dalam mengukur debet air dan harga satuan yang harus di bayarkan oleh konsumen.
Water Drilling (Control) Law di tetapkan tahun 1955, Aturan ini memberikan standar yang ketat dalam hal melakukan drilling atau pengeboran terkait pencarian air. Yang melakukan drilling adalah company atau perusahaan yang telah terdaftar di Gubernur atau penguasa lokal, dan sesuai dengan ketentuan ini, perusahaan yang melakukan pengeboran harus menyampaikan laporan berkala terkait kemajuan pengeboran air setiap minggu ke Gubernur atau pemerintah lokal. Hal ini bertujuan untuk melestarikan sumber daya air bawah tanah (underground water) dan mencegah pencemaran air.
Local Authorities (Sewerage) Law di tetapkan tahun 1962, hukum ini menjelaskan hak dan kewajiban pemerintah daerah, hal ini di karenakan pengelolaan limbah rumah tangga ini di koordinasikan oleh Pemerintah Daerah, faktanya bahwa di Israel, limbah (pembuangan) yang berasal dari rumah tangga bisa mencapai sekitar 470 juta kubik meter pertahun, dan sebagian  besar dari limbah tersebut (78%) digunakan untuk keperluan pertanian, industri, dan kepentingan pembangunan taman- taman untuk rakyat, setelah lebih dulu di olah (reklamasi). Pemerintah Pusat di Israel mengalokasikan anggaran sekitar 120 juta US Dollar per tahun untuk konsultasi pembangunan dan rehabilitasi sistem pembuangan limbah rumah tangga. Aturan ini selain mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah, juga mengatur pengembalian pinjaman, dan mekanisme penunjukkan perusahaan- perusahaan swasta dalam project- project yang terkait dengan pembangunan sistem pembuangan dan pengolahan limbah, sehingga layak untuk di gunakan di bidang pertanian, industri dan lain- lain.
Streams and Springs Authority Law di tetapkan tahun 1965, hukum ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (lokal) untuk melakukan tindakan- tindakan preventif dalam melestarikan dan juga melindungi sungai dan kawasan sekitar sungai, dari kemungkinan terjadinya pencemaran terhadap air sungai, dan kawasan tersebut. Israel memiliki 11 cabang atau anak sungai di dalam wilyahnya, namun sungai- sungai tersebut kebanyakan kering, tidak mengalirkan air, sungai di Israel yang selalu mengalir adalah sungai Yarkon (Tel- Aviv), Kison (Haifa), Sorek (Jerusalem), dan sungai Yordan. Fakta bahwa sungai Kison, Sorek, dan Yarkon merupakan sungai- sungai yang berawal atau mengalir dari luar wilayah yuridiksi Israel (Palestina) merupakan, hal yang perlu di waspadai, itu sebabnya aturan untuk melibatkan masyarakat di seputar Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam menjaga sungai dari pencemaran di rasakan perlu untuk di buat.
Prevention of Water Pollution (Spraying Near Water Resources) di tetapkan tahun 1991, latar belakang di berlakukannya regulasi ini adalah fakta bahwa setiap tahun sekitar 200, 000 hektar tanah pertanian di Israel di lakukan penyemprotan pestisida dan bahan- bahan kimia dari udara dengan menggunakan pesawat terbang, sehingga hal ini sangat berdampak terhadap pencemaran sumber- sumber air yang berada di sekitar lahan pertanian tersebut. Peraturan ini melarang penyemprotan dan penggunaan pestisida bagi daerah-daerah pertanian, atau ladang yang berdekatan dengan sumber-sumber air nasional, seperti di danau Kinneret

Tulisan saya tentang Inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan air di Israel ini saya tulis dalam 2 (dua) bagian, bagian 1 yg sudah anda baca, yang ke- 2 akan di posting berikutnya, semoga bacaan ini bermanfaat, salam.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar