"There
are no problems, only opportunities for growth."
–Rebbetzin
Dena Weinberg:
Pendahuluan.
Ada 2 (dua) hal yang mendorong
saya menulis tentang pengelolaan dan pemanfaatan air di Israel, pertama
; secara geografis, kita tahu bersama bahwa Negara Israel di kelilingi oleh
Padang Pasir atau gurun yang sudah tentu gersang, dan kesulitan utama terkait
dengan kehidupan manusia adalah masalah keterbatasan air. Wilayah yang curah
hujannya tinggi terdapat di daerah Utara Israel, terdiri dari 6 wilayah
administrasi atau distrik, dengan kota yang ramai di wilayah utara adalah
Nazareth, termasuk juga wilayah dataran
Tinggi Golan yang kemudian di lepas Israel sejak 1981, sedangkan wilayah yang
curah hujannya jarang (tandus), terletak di bagian selatan, termasuk gaza dan
kota yang paling padat populasinya yaitu Beersheba. Cara konvensional yang di
pakai Israel untuk menyuplai kebutuhan air warganya adalah, memanfaatkan curah
hujan yang tinggi di wilayah utara, yang terjadi saat musim semi (winter) untuk
kemudian di distribusikan secara merata ke seluruh wilayah sampai ke wilayah
yang kering seperti di bagian selatan Israel, karena permintaan air akan meningkat,
terutama di musim panas (summer). Intinya dari deskripsi singkat ini kita bisa
ber analogi, bahwa untuk suply konsumsi air buat warganya sendiri, rasanya
tidak cukup, kedua; sebuah fakta mencengangkan terjadi di tahun 2006, bahwa
Israel justru berhasil meningkatkan pendapatan negaranya, dari pengelolaan air, Mekorot perusahaan yang di tunjuk untuk
mengelola air di Israel (semacam PDAM di
Indonesia) menyatakan bahwa, keuntungan bersih perusahaan tersebut mencapai
jumlah 3,2 Milyar NIS (New Israel Sheqel), kurs hari ini (13/11/2014_ 1 NIS =
Rp. 3198.45) yaitu sekitar Rp.11,194,000,000,000,- jumlah tersebut sama dengan
setengah dari total Gross Domestic Product (GDP) Israel di tahun yang sama. Ke
dua hal tersebut diatas, menunjukkan bahwa, Israel, Negara yang berpenduduk
8.134.100 jiwa (2013), dengan luas wilayah sekitar 27.000 km yang di kelilingi
oleh gurun yang tandus, berhasil merubah tantangan (challenge) menjadi peluang
(chance) A History Of Turning Desert Into Oasis. Bagaimana Implementasi Kebijakan Publik tentang pemanfaatan
sumber daya air yang serba terbatas di wilayah Israel, bagaimana regulasi pemerintah Israel tentang pengelolaan dan pemanfaatan air, langkah-
langkah strategis apa saja yang di ambil pemerintah Israel dalam mengelola
sumber daya air, sehingga mampu meningkatkan produksi air, mampu menyeimbangkan
supply and demand, mampu keluar dari krisis air di Israel, dan selanjutnya
berdampak pada peningkatan pendapatan Negara, merupakan hal- hal yang menarik
untuk di ketahui, sekedar menambah wawasan, melakukan komparasi, bahkan juga
menarik untuk di adaptasi.
Sumber- sumber
air di wiayah Israel.
Sumber
air permukaan terdapat di Kinneret, sebuah danau yang berada di bagian timur
laut Israel luasnya sekitar 2,730 km, danau ini mengalir sampai ke Sungai
Yordan. Kinneret memiliki 3 anak sungai yang mana ketiganya memberikan
kontribusi bagi suplai kebutuhan air masyarakat Israel, dengan volume sekitar
650 MCM (Million Cubic Meter). Untuk mengatur ketinggian dan volume air, serta
menjamin efisiensi pemakaian air, Israel membangun Degania Gate. Israel sudah
memprediksi berapa tepatnya kebutuhan air yang harus di suplai bagi masyarakat
selama setahun, yaitu kira- kira sekitar 380 MCM, dengan demikian, masyarakat
di paksa kan untuk lebih efisien dalam penggunaan air.
Air
tidak hanya terdapat di permukaan tanah tetapi juga dibawah permukaan tanah.
Air ini disebut dengan air tanah, dimana air ini dapat berasal dari air hujan
dan juga air permukaan. Air ini umumnya berupa akuifer dimana air tersebut
dapat meresap ke dalam lapisan tanah dan membentuk suatu akuifer. Air inilah
yang dapat memasok air ke sumur-sumur atau mata air lainnya sehingga dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun
industri dan dijadikan sebagai sumber mata air. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia lapisan akuifer adalah : lapisan kulit bumi yang menahan air,
berpori, terletak di antara dua lapisan kedap air. Sumber air bawah tanah
(Underground Water) yang dimiliki oleh Israel adalah lapisan akuifer yang
berada di daerah pegunungan. Lapisan Akuifer Pegunungan di wilayah Israel,
membentang seluas 150 km, antara Taninim di bagian selatan dan Beer Sheva di
bagian utara, bagian bawah dari yudea, dan berada di dataran tinggi Samaria.
Sesuai
dengan defenisinya, maka air bawah tanah atau underground water di Israel ini,
volumenya sangat bergantung pada 2 (dua) hal, yaitu : besarnya curah hujan dan besaran
atau volume air yang dapat meresap ke dalam tanah. Proses Akuifer ini sendiri,
bermula dari uap air. Uap air ini kemudian menguap dan mengumpul membentuk
awan. Pada tahap ini terjadi proses kondensasi yang kemudian turun sebagai
titik-titik hujan atau salju. Sebagian dari air yang jatuh kebumi meresap
kedalam tanah sebagai Air Bawah Tanah, sedangkan sebagian lainya mengalir
sebagai air permukaan yang kemudian menguap kembali akibat sinar matahari. Siklus ini disebut siklus hidrologi (hydrologic cycle). In case
Akuafier di Israel, proses atau siklus hidrologi selalu bermula saat musim
semi, di Yarkon dan Tamini yang di yakini membawa uap air dari Laut
Mediterania. Dari sumber air ini Israel mendapat pasokan air sekitar 340 MCM per
tahun, termasuk 40 MCM air payau, dengan
cara memasukkan lebih dari 300 lubang bor ke dalam tanah untuk memompa air keluar,
Israel juga mempertahankan tingkat air di skala 16,5 meter, disamping itu juga
mereka menciptakan rekayasa alam dengan membuat peresapan buatan, memanfaatkan
kelebihan pasokan air dari Kinneret. Selain Akuafier Pegunungan, Israel juga
mengoptimalkan akuafier daerah pesisir (coastal aquafier).
Akuafier
Pesisir Israel berada di sepanjang wilayah pesisir mediterania yang memiliki
luas 120 km, terletak diantara Karmel di bagian Utara dan Jalur Gaza di Bagian
Selatan. Total Produksi air dari Akuafier Pesisir Israel berjumlah sekitar 300
MCM per tahun, persoalan yang sering muncul dalam proses eksplorasi air di
Akuafier Pesisir adalah, kemurnian dari air tersebut, karena jaraknya yang
dekat dengan pantai, airnya masih bercampur dengan air asin. Selain 3 (tiga)
sumber air tersebut, Israel juga memiliki beberapa sumber- sumber air lain,
yang ikut memberikan kontribusi bagi suply air warga negaranya.
Inovasi di
tengah Krisis
Pola
konvensional, seperti di jelaskan diatas, di jalankan sampai kepada saat dimana
Israel di nyatakan krisis air. Menurut parlemen Israel, krisis air yang terjadi
di Israel, disebabkan oleh berkurangnya cadangan air, dan menurunnya kualitas
air, sehingga di anggap sangat membahayakan dan beresiko untuk di konsumsi masyarakat.
Menurunnya kualitas air bersih juga erat kaitannya dengan pola konvensional
yang dilakukan selama hampir 30 Tahun di Israel, dimana Israel menggunakan
sistem pompa (waterpump). Pola konvensional ini selain berdampak pada kualitas air, juga sangat
berpengaruh pada keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Faktor- faktor ini
kemudian mendorong Parlemen untuk melakukan perubahan kebijakan. Parlemen
merumuskan Legal Frame atau Regulasi baru terkait pengelolaan air yang seimbang
dengan permintaan, artinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan juga
memperhatikan prinsip- prinsip pelestarian lingkungan hidup (michael beyth,180). Hal- hal yang
dilakukan setelah kebijakan baru di tetapkan, antara lain, pertama : Israel melakukan reklamasi air limbah (reclaimed wastewater effluents), limbah
domestik yang berasal dari rumah tangga diperkirakan sekitar 400 MCM, limbah-
limbah domestik tersebut setelah di reklamasi, kemudian di alirkan ke sistem irigasi
yang akan ditujukan ke lahan- lahan pertanian di seluruh Israel. Di akhir tahun
1999, sekitar 25 persen dari total air yang di alirkan ke irigasi (pertanian)
berasal dari reklamasi limbah rumah tangga, kedua : Artificially-Induced Rainfall (cloud seeding) untuk menciptakan
hujan, Israel mengadaptasi teknologi
yang sudah 30 tahun di kenal di sana, yaitu teknologi cloud seeding. Di
Indonesia, teknologi ini di kenal dengan TMC (Teknologi Mengubah Cuaca),
prinsipnya sederhana, saat langit mulai muncul mendung tebal, garam (ionade) di
taburkan dari udara (ke arah awan) dengan menggunakan pesawat terbang, lapisan-
lapisan kabut atau awan tebal tersebut kemudian menipis dan berubah menjadi
hujan. Saat turun hujan, maka mekanisme seperti Gbr.2 yaitu siklus Hidrologi
dan pembentukan Akuafier berlangsung. Sekitar 10- 15 prosentase hujan yang
terjadi di bagian utara Israel di lakukan dengan Rekayasa teknik konservasi air
ini, ketiga, Intercepted Runoff and Artificial Recharge
: yaitu salah satu rekayasa teknik konservasi air berupa pembangunan sumur
resapan yang berfungsi memberikan
imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah,
manfaatnya antara lain, mengurangi aliran air permukaan sehingga dapat mencegah
/ mengurangi terjadinya banjir dan genangan air, mempertahankan dan
meningkatkan tinggi permukaan air tanah, mengurangi erosi dan sedimentasi, mengurangi
/ menahan intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan
pantai, mencegah penurunan tanah (land subsidance), dan juga mengurangi
konsentrasi pencemaran air tanah. Walau terjadi secara sporadis, banjir sering
terjadi di beberapa wilayah di Israel, sehingga, rekayasa teknik konservasi
seperti ini di lakukan pada beberapa tempat seperti di Kfar Baruch, Dalia,
Menashe, Shikma, dan Sungai Bsor, ke- empat : Desalination yaitu proses penyulingan air laut menjadi air yang layak
untuk di konsumsi (air tawar). Israel memiliki pabrik atau pusat penyulingan
air asin di lembah aravah dan teluk eilat. Pabrik penyulingan yang terbesar
yaitu yang berada di teluk eilat, yang juga di pakai untuk melakukan
penyulingan terhadap air payau. Sesuai dengan kebutuhan, maka Israel kemudian
membangun salah satu pabrik penyulingan air dengan kapasitas super besar yaitu
10.000 cum per hari pada tahun 1997, ke-lima : supply and demand : bagaimana Israel menyeimbangkan penyediaan
(suply) air sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya, berbeda dengan kebijakan
efisiensi yang di berlakukan, saat Israel masih menggunakan pola- pola
pengelolaan air secara konvensional. Di tahun 1998, kebutuhan air pertahun
sekitar 2,100 MCM, dimana 75 persen dari total permintaan tersebut telah di
suply dari hasil desalination. Untuk menyeimbangkan Suply dan Permintaan,
Israel berusaha untuk meningkatkan produksi agar mampu memenuhi kebutuhan
pemanfaatan air oleh masyarakatnya.
Regulasi yang
mengatur tentang Tata Kelola Air di Israel
Mekanisme
pengelolaan air di Israel di atur dengan Water Law 1959, sedangkan secara
institusional, badan yang memiliki
kewenangan tertinggi dalam pengelolaan Air di Israel adalah Kementerian
Infrastruktur, sebelumnya kewenangan tersebut berada di bawah kendali
Kementerian Pertanian. Untuk melakukan koordinasi dan implementasi kebijakan
tata kelola air, dibentuk satu badan, yaitu Komisi Pengelolaan Sumber Daya Air
(Water Comissioner), yang bertugas menjalankan garis- garis kebijakan
pengelolaan air yang berasal dari Kementerian Infrastruktur. Water Law 1959,
penah di amandemen pada tahun 1971. Prinsip- Prinsip Dasar dari regulasi
tentang air di Israel, antara lain :
· Air adalah
milik publik, karena itu tidak ada kepemilikan air yang bersifat privat
(pribadi)
· Semua orang
memiliki hak untuk menggunakan air sesuai dengan keperluannya masing- masing
· Ketersediaan
atau suply air untuk kebutuhan individu sangat terbatas, jadi untuk menjamin suply
yang merata bagi semua masyarakat, masing- masing individu harus memiliki
prioritas dalam penggunaannya
· Hanya dengan
melakukan sentralisasi dalam penguasaan air, maka akan lebih mengoptimalkan
mekanisme pembagian air yang persediaannya terbatas
· melalui
wakil-wakil mereka, konsumen harus memberikan masukan terutama dalam
pembentukan peraturan yang berkaitan dengan kuota dan pembagian air
· Pemerintah dalam
hal ini harus melakukan upaya- upaya peningkatan kualitas air yang dibutuhkan
oleh konsumen
· Pemerintah
memiliki hak untuk mengambil tindakan yang tepat untuk pencegahan terhadap
polusi sumber daya air.
Pengecualian
terhadap ketentuan diatas, tentang kepemilikan secara privat, dalam Water Legal
mengatur bahwa, ketentuan tentang kepemilikan air secara privat dimungkinkan
sepanjang menyangkut kepentingan domestik, seperti pertanian, industri
kerajinan tangan (home industri), jasa dan pelayanan publik (ketentuan pasal
6).
Selain pemberlakuan aturan atau
regulasi tersebut, Israel juga menetapkan regulasi lain yang mengatur tentang
air, diantaranya :
Water
Measurement Law di tetapkan
tahun 1955, yaitu regulasi yang mengatur tentang pengukuran standar yang di
pakai dalam mengukur debet air dan harga satuan yang harus di bayarkan oleh
konsumen.
Water Drilling
(Control) Law
di tetapkan tahun 1955, Aturan ini memberikan standar yang ketat dalam hal
melakukan drilling atau pengeboran terkait pencarian air. Yang melakukan
drilling adalah company atau perusahaan yang telah terdaftar di Gubernur atau
penguasa lokal, dan sesuai dengan ketentuan ini, perusahaan yang melakukan
pengeboran harus menyampaikan laporan berkala terkait kemajuan pengeboran air
setiap minggu ke Gubernur atau pemerintah lokal. Hal ini bertujuan untuk
melestarikan sumber daya air bawah tanah (underground water) dan mencegah
pencemaran air.
Local
Authorities (Sewerage) Law di tetapkan
tahun 1962, hukum ini menjelaskan hak dan kewajiban pemerintah daerah, hal ini
di karenakan pengelolaan limbah rumah tangga ini di koordinasikan oleh
Pemerintah Daerah, faktanya bahwa di Israel, limbah (pembuangan) yang berasal
dari rumah tangga bisa mencapai sekitar 470 juta kubik meter pertahun, dan
sebagian besar dari limbah tersebut
(78%) digunakan untuk keperluan pertanian, industri, dan kepentingan
pembangunan taman- taman untuk rakyat, setelah lebih dulu di olah (reklamasi).
Pemerintah Pusat di Israel mengalokasikan anggaran sekitar 120 juta US Dollar
per tahun untuk konsultasi pembangunan dan rehabilitasi sistem pembuangan
limbah rumah tangga. Aturan ini selain mengatur hak dan kewajiban pemerintah
daerah, juga mengatur pengembalian pinjaman, dan mekanisme penunjukkan
perusahaan- perusahaan swasta dalam project- project yang terkait dengan
pembangunan sistem pembuangan dan pengolahan limbah, sehingga layak untuk di
gunakan di bidang pertanian, industri dan lain- lain.
Streams and
Springs Authority Law di tetapkan
tahun 1965, hukum ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (lokal)
untuk melakukan tindakan- tindakan preventif dalam melestarikan dan juga
melindungi sungai dan kawasan sekitar sungai, dari kemungkinan terjadinya
pencemaran terhadap air sungai, dan kawasan tersebut. Israel memiliki 11 cabang
atau anak sungai di dalam wilyahnya, namun sungai- sungai tersebut kebanyakan
kering, tidak mengalirkan air, sungai di Israel yang selalu mengalir adalah
sungai Yarkon (Tel- Aviv), Kison (Haifa), Sorek (Jerusalem), dan sungai Yordan.
Fakta bahwa sungai Kison, Sorek, dan Yarkon merupakan sungai- sungai yang
berawal atau mengalir dari luar wilayah yuridiksi Israel (Palestina) merupakan,
hal yang perlu di waspadai, itu sebabnya aturan untuk melibatkan masyarakat di
seputar Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam menjaga sungai dari pencemaran di
rasakan perlu untuk di buat.
Prevention of Water
Pollution (Spraying Near Water Resources) di tetapkan tahun 1991, latar
belakang di berlakukannya regulasi ini adalah fakta bahwa setiap tahun sekitar
200, 000 hektar tanah pertanian di Israel di lakukan penyemprotan pestisida dan
bahan- bahan kimia dari udara dengan menggunakan pesawat terbang, sehingga hal
ini sangat berdampak terhadap pencemaran sumber- sumber air yang berada di
sekitar lahan pertanian tersebut. Peraturan ini melarang penyemprotan dan
penggunaan pestisida bagi daerah-daerah pertanian, atau ladang yang berdekatan
dengan sumber-sumber air nasional, seperti di danau Kinneret
Tulisan saya tentang Inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan air di Israel ini saya tulis dalam 2 (dua) bagian, bagian 1 yg sudah anda baca, yang ke- 2 akan di posting berikutnya, semoga bacaan ini bermanfaat, salam.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar