Management is doing things right. Leadership is doing the right things" (Peter.F.Drucker)
A.
Latar
Belakang.
Sir Thomas Stamford Raffles menjadikan
Singapura sebagai sebuah pos perdagangan dari East India Company dengan izin
dari Kesultanan Johor pada tahun 1819. Singapura menjadi salah satu wilayah
dari British Straits Settlements pada tahun 1826. Singapura memperoleh
kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1959, terdiri dari 63 pulau, termasuk
Singapura yang dikenal juga sebagai Pulau Ujong dalam bahasa melayu. Luas wilayah
singapura seluruhnya pada waktu itu (sebelum reklamasi) adalah sekitar 581,5
km2. Sebagai negara yang baru saja merdeka, Singapura pada waktu itu menghadapi
3 (tiga) masalah yang cukup pelik, yaitu pertumbuhan penduduk sekitar 4,3% per
tahun, dan tingkat pengangguran yang prosentasenya sekitar 13,5 %, dimana 2
persoalan ini berdampak pada persoalan pemukiman atau perumahan. Banyak warga
yang terpaksa hidup di daerah pemukiman yang tidak layak huni, dengan sanitasi
yang buruk,baru sekitar 9 % dari jumlah penduduk singapura (1, 6 juta jiwa),
yang bisa menempati rumah yang layak huni, rumah layak huni yang di maksud pada
waktu itu pun juga merupakan warisan pemerintah kolonial Inggris. Kebanyakan
warga atau penduduk pada waktu itu tinggal di rumah- rumah yang di sewakan oleh
tuan tanah. Melihat kondisi ini maka
pemerintah Singapura terhitung setahun setelah merdeka, membentuk Housing and
Development Board yang di tugasi untuk menyediakn perumahan yang layak bagi
penduduk Singapura.
B. Singapore
Housing and Development Board.
Singapore Housing and Development
Board atau Dewan Pembangunan dan Perumahan Singapura didirikan pada Februari
1960 untuk pengembangan perumahan rakyat dan peningkatan kualitas lingkungan
hidup bagi warga Singapura. Dewan ini dipimpin oleh Lim Kim San, prioritas
utama setelah pembentukan Dewan ini adalah membangun sebanyak mungkin unit rumah murah
bagi rakyat di Singapura. Pembangunan Rumah bagi masyarakat di Singapura di
katakan berbeda, karena Housing and Development Board, bekerja dengan visi “
quality lifestyle in quality building”, visi tersebut di sesuaikan dengan
tujuan awal pendirian HDB, yaitu bukan saja membangun perumahan, tetapi juga
meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Hasil akhirnya sudah bisa di tebak, HDB
membangun rumah buat rakyat dengan standar yang kehidupan yang jauh lebih baik,
dari sebelumnya (kualitasnya tinggi), hal ini yang membedakan pembangunan rumah
untuk rakyat di negara lain dan di singapura. Pembangunan Rumah Rakyat di
Singapura mirip dengan Apartemen kalau di Indonesia, selain Perumahan yang
berbentuk flat, HDB juga melengkapi Perumahan tersebut dengan fasilitas-
fasilitas penunjang lain, seperti, sekolah, departemen store, taman, dan lain-
lain. Prestasi luar biasa yang di lakukan oleh HDB adalah, dalam hitungan 5
Tahun pembangunan Perumahan tersebut, HDB berhasil menyelesaikan pembangunan
50.000 unit flat, dibandingkan masa penjajahan Inggris waktu itu, pemerintahan
Inggris di Singapura baru bisa menyelesaikan pembangunan 23.000 unit flat, dan
itupun dalam kurun waktu 30 tahun. Tahap pertama pembangunan rumah rakyat itu
sebanyak 14.000 unit flat dengan fasilitas yang masih tergolong standar di serahkan
kepada rakyat dengan mekanisme sewa biaya rendah, karena sasarannya untuk
kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Berangkat dari pernyataan Perdana
Menteri Singapura waktu itu Lee Kuan Yew bahwa Pekerjaan utama beliau adalah
untuk memberikan setiap warga negara saham di negara dan juga masa depan yang
lebih baik, menurutnya jika setiap keluarga memiliki rumah, negara ini akan lebih stabil
menurut beliau kepemilikan adalah penting bagi masyarakat di negara baru yang
bernama Singapura. Konsep pembangunan rumah rakyat yang tadinya di sewakan,
kemudian di ubah ke status kepemilikan (home ownership programme). Home
Ownership Programme di mulai tahun 1964, sampai sekarang. Hasil yang di capai
hari ini adalah, dengan populasi penduduk Singapura sekarang yang sudah
mencapai, 4,6 juta jiwa, 81% penduduk
Singapura tinggal di sekitar 900.000 flat yang sudah di bangun HDB dan sekitar
95 % penduduk di Singapura punya rumah dengan status kepemilikan pribadi.
C.
Kunci
Sukses Pelaksanaan Home Ownership Programme.
§ Komitmen
yang kuat dari pemerintah
Pemerintah
Singapura dalam hal ini memiliki
komitmen yang kuat untuk menjalankan program kepemilikan rumah, komitmen
ini di tunjukkan dengan melaksanakan 2 (dua) hal, yaitu, pertama : mempersiapkan
aturan yang mendukung (legislation) di tempuh dengan
menetapkan Housing and Development Act dan Land Acquisition Act, kedua
: memastikan pendanaan yang cukup (funding), dalam hal ini di lakukan dengan
meluncurkan Housing Development Loan, dan Mortgage Financial Loan, disamping
itu terkait pendanaan, juga di tempuh dengan memanfaatkan Annual Grand for HDB’s
Operation sebagai tambahan pendanaan program dimaksud.
§ Singapura
hanya memiliki satu developer yang di tunjuk untuk melakukan pembangunan
Perumahan Rakyat di sana (monopoli yang cerdas), yaitu Housing and Development
Board (HDB), sehingga bisa efektif dalam melakukan alokasi sumber daya terkait
perencanaan perumahan, serta tetap menjamin pembangunan yang berkualitas dengan
biaya yang lebih rendah.
§ HDB
tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga sebuah konsep kota yang mandiri
dan terintegrasi, karena perumahan tersebut juga di lengkapi dengan sarana dan
prasarana lain yang menjadi kebutuhan dari masyarakat.
§ Salah
satu kunci sukses yang memungkinkan masyarakat Singapura bisa memiliki rumah
adalah dengan adanya Central Provider Fund (CPF), yaitu semacam lembaga
asuransi milik negara yang berada di bawah koordinasi Kementerian Tenaga Kerja
Singapura. Lembaga ini mengelola simpanan masyarakat Singapura yang memiliki
pekerjaan tetap. Rules di CPF terhadap seluruh warga Singapura yang bekerja
adalah, setiap majikan atau pemilik perusahaan menyetor 16 % dari pendapatan bersih
bulanan karyawannya kepada CPF, sedangkan bagi karyawan yang bekerja, di
wajibkan untuk menyetor 20 % dari gaji kotor bulanan yang diterima. Simpanan
inilah untuk jaminan hari tua, biaya perumahan, kesehatan, dan lain sebagainya
bagi warga Singapura.Sekitar 70% pemilik perumahan di Singapura, bisa
mendapatkan rumah dengan jaminan tabungan perumahan dari CPF.
§ Berbeda
dengan proyek pengadaan perumahan di berbagai negara, di Singapura HDB terus
melakukan pembaharuan atau penyempurnaan, dengan melakukan pemeliharaan rutin
berkala dan perbaikan serta pembangunan kembali.
§ HDB
kembali ke visi awalnya yaitu bukan hanya membangun perumahan, tetapi juga
membangun masyarakat dan lingkungan sosial budayanya, menyadari bahwa Singapura
adalah negara multi etnis dan ras, pendekatan HDB dalam pembangunan perumahan
juga di arahkan untuk bisa mengakomodir kebiasaan dari masing2 etnis dan ras,
itu sebabnya tipe flat yang di bangun tidak sama, keragaman budaya masyarakat
juga di perhitungkan, sehingga hasil akhirnya bisa merepresentasikan keragaman
budaya tersebut.
D. Kesimpulan.
1. Singapura
berbeda dengan negara- negara lain yang pada masa awal kemerdekaan lebih banyak
fokus dengan urusan politik, dan urusan pertahanan, sehingga kebijakan yang di
ambil lebih banyak kebijakan pembelian senjata dan alat- alat tempur untuk
mempertahankan kedaulatan, Singapura justru fokus kepada kesejahteraan
rakyatnya, karena seperti apa yang di katakan oleh Perdana Menteri Singapura
pada waktu itu Lee Kuan Yeew, bahwa keyakinan beliau Singapura akan stabil,
artinya situasi politik tetap akan terkendali, apabila masyarakat dapat hidup
dengan layak, mempunyai rumah dan kehidupan yang lebih baik.
2. Singapore Housing and Development
Board (HDB) bukan saja membangun perumahan bagi masyarakat tetapi juga
membangun lingkungan masyarakatnya secara komprehensif dan terintegrasi, baik
sosial, budaya, maupun ekonomi. HDB benar-benar menjalankan visinya, yaitu “quality lifestyle in quality building”
3. Pemerintah
Singapura pada waktu itu bukan saja membangun perumahan bagi warganya, tapi
setidaknya telah melakukan tindakan preventif bagi persoalan- persoalan
kemasyarakatan lain yang diprediksi akan timbul dalam sebuah lingkaran yang
bernama kemiskinan. Persoalan seperti kesehatan yang tidak terjamin, bahkan
sampai kepada meningkatknya angka kriminalitas.
4.Pemerintah
Singapura adalah pemerintah yang berkomitmen kuat untuk kesejahteraan seluruh
masyarakatnya. Walaupun kebijakan pembangunan perumahan ini adalah kebijakan
sejak awal berdirinya negara, namun kebijakan itu tetap menjadi prioritas
sampai hari ini, satu contoh negara yang mengedepankan warga negara dalam
prioritas dan fokus pembangunannya.
5. Central
Provider Fund (CPF) sebagai Lembaga Asuransi yang berada di bawah koordinasi
Kementerian Tenaga Kerja Singapura benar- benar menjalankan fungsinya untuk
mempersiapkan jaminan masa depan bagi masyarakat Singapura.
Semoga Bermanfaat
(FRANS SANGGENAFA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar