Rabu, 29 Oktober 2014

Singapore Home Ownership Programme

Management is doing things right. Leadership is doing the right things" (Peter.F.Drucker)
A.    Latar Belakang.
           Sir Thomas Stamford Raffles menjadikan Singapura sebagai sebuah pos perdagangan dari East India Company dengan izin dari Kesultanan Johor pada tahun 1819. Singapura menjadi salah satu wilayah dari British Straits Settlements pada tahun 1826. Singapura memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1959, terdiri dari 63 pulau, termasuk Singapura yang dikenal juga sebagai Pulau Ujong dalam bahasa melayu. Luas wilayah singapura seluruhnya pada waktu itu (sebelum reklamasi) adalah sekitar 581,5 km2. Sebagai negara yang baru saja merdeka, Singapura pada waktu itu menghadapi 3 (tiga) masalah yang cukup pelik, yaitu pertumbuhan penduduk sekitar 4,3% per tahun, dan tingkat pengangguran yang prosentasenya sekitar 13,5 %, dimana 2 persoalan ini berdampak pada persoalan pemukiman atau perumahan. Banyak warga yang terpaksa hidup di daerah pemukiman yang tidak layak huni, dengan sanitasi yang buruk,baru sekitar 9 % dari jumlah penduduk singapura (1, 6 juta jiwa), yang bisa menempati rumah yang layak huni, rumah layak huni yang di maksud pada waktu itu pun juga merupakan warisan pemerintah kolonial Inggris. Kebanyakan warga atau penduduk pada waktu itu tinggal di rumah- rumah yang di sewakan oleh tuan tanah.  Melihat kondisi ini maka pemerintah Singapura terhitung setahun setelah merdeka, membentuk Housing and Development Board yang di tugasi untuk menyediakn perumahan yang layak bagi penduduk Singapura.












B. Singapore Housing and Development Board.
             Singapore Housing and Development Board atau Dewan Pembangunan dan Perumahan Singapura didirikan pada Februari 1960 untuk pengembangan perumahan rakyat dan peningkatan kualitas lingkungan hidup bagi warga Singapura. Dewan ini dipimpin oleh Lim Kim San, prioritas utama setelah pembentukan Dewan ini adalah  membangun sebanyak mungkin unit rumah murah bagi rakyat di Singapura. Pembangunan Rumah bagi masyarakat di Singapura di katakan berbeda, karena Housing and Development Board, bekerja dengan visi “ quality lifestyle in quality building”, visi tersebut di sesuaikan dengan tujuan awal pendirian HDB, yaitu bukan saja membangun perumahan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Hasil akhirnya sudah bisa di tebak, HDB membangun rumah buat rakyat dengan standar yang kehidupan yang jauh lebih baik, dari sebelumnya (kualitasnya tinggi), hal ini yang membedakan pembangunan rumah untuk rakyat di negara lain dan di singapura. Pembangunan Rumah Rakyat di Singapura mirip dengan Apartemen kalau di Indonesia, selain Perumahan yang berbentuk flat, HDB juga melengkapi Perumahan tersebut dengan fasilitas- fasilitas penunjang lain, seperti, sekolah, departemen store, taman, dan lain- lain. Prestasi luar biasa yang di lakukan oleh HDB adalah, dalam hitungan 5 Tahun pembangunan Perumahan tersebut, HDB berhasil menyelesaikan pembangunan 50.000 unit flat, dibandingkan masa penjajahan Inggris waktu itu, pemerintahan Inggris di Singapura baru bisa menyelesaikan pembangunan 23.000 unit flat, dan itupun dalam kurun waktu 30 tahun. Tahap pertama pembangunan rumah rakyat itu sebanyak 14.000 unit flat dengan fasilitas yang masih tergolong standar di serahkan kepada rakyat dengan mekanisme sewa biaya rendah, karena sasarannya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Berangkat dari pernyataan Perdana Menteri Singapura waktu itu Lee Kuan Yew bahwa Pekerjaan utama beliau adalah untuk memberikan setiap warga negara saham di negara dan juga masa depan yang lebih baik, menurutnya jika setiap keluarga  memiliki rumah, negara ini akan lebih stabil menurut beliau kepemilikan adalah penting bagi masyarakat di negara baru yang bernama Singapura. Konsep pembangunan rumah rakyat yang tadinya di sewakan, kemudian di ubah ke status kepemilikan (home ownership programme). Home Ownership Programme di mulai tahun 1964, sampai sekarang. Hasil yang di capai hari ini adalah, dengan populasi penduduk Singapura sekarang yang sudah mencapai, 4,6 juta jiwa,  81% penduduk Singapura tinggal di sekitar 900.000 flat yang sudah di bangun HDB dan sekitar 95 % penduduk di Singapura punya rumah dengan status kepemilikan pribadi.

C.    Kunci Sukses Pelaksanaan Home Ownership Programme.
§   Komitmen yang kuat dari pemerintah
Pemerintah Singapura dalam hal ini memiliki  komitmen yang kuat untuk menjalankan program kepemilikan rumah, komitmen ini di tunjukkan dengan melaksanakan 2 (dua) hal, yaitu, pertama : mempersiapkan aturan yang mendukung (legislation) di tempuh dengan menetapkan Housing and Development Act dan Land Acquisition Act, kedua : memastikan pendanaan yang cukup (funding), dalam hal ini di lakukan dengan meluncurkan Housing Development Loan, dan Mortgage Financial Loan, disamping itu terkait pendanaan, juga di tempuh dengan memanfaatkan Annual Grand for HDB’s Operation sebagai tambahan pendanaan program dimaksud.
§  Singapura hanya memiliki satu developer yang di tunjuk untuk melakukan pembangunan Perumahan Rakyat di sana (monopoli yang cerdas), yaitu Housing and Development Board (HDB), sehingga bisa efektif dalam melakukan alokasi sumber daya terkait perencanaan perumahan, serta tetap menjamin pembangunan yang berkualitas dengan biaya yang lebih rendah.
§  HDB tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga sebuah konsep kota yang mandiri dan terintegrasi, karena perumahan tersebut juga di lengkapi dengan sarana dan prasarana lain yang menjadi kebutuhan dari masyarakat.
§  Salah satu kunci sukses yang memungkinkan masyarakat Singapura bisa memiliki rumah adalah dengan adanya Central Provider Fund (CPF), yaitu semacam lembaga asuransi milik negara yang berada di bawah koordinasi Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Lembaga ini mengelola simpanan masyarakat Singapura yang memiliki pekerjaan tetap. Rules di CPF terhadap seluruh warga Singapura yang bekerja adalah, setiap majikan atau pemilik perusahaan menyetor 16 % dari pendapatan bersih bulanan karyawannya kepada CPF, sedangkan bagi karyawan yang bekerja, di wajibkan untuk menyetor 20 % dari gaji kotor bulanan yang diterima. Simpanan inilah untuk jaminan hari tua, biaya perumahan, kesehatan, dan lain sebagainya bagi warga Singapura.Sekitar 70% pemilik perumahan di Singapura, bisa mendapatkan rumah dengan jaminan tabungan perumahan dari CPF.
§  Berbeda dengan proyek pengadaan perumahan di berbagai negara, di Singapura HDB terus melakukan pembaharuan atau penyempurnaan, dengan melakukan pemeliharaan rutin berkala dan perbaikan serta pembangunan kembali.
§  HDB kembali ke visi awalnya yaitu bukan hanya membangun perumahan, tetapi juga membangun masyarakat dan lingkungan sosial budayanya, menyadari bahwa Singapura adalah negara multi etnis dan ras, pendekatan HDB dalam pembangunan perumahan juga di arahkan untuk bisa mengakomodir kebiasaan dari masing2 etnis dan ras, itu sebabnya tipe flat yang di bangun tidak sama, keragaman budaya masyarakat juga di perhitungkan, sehingga hasil akhirnya bisa merepresentasikan keragaman budaya tersebut.

D.    Kesimpulan.
1.  Singapura berbeda dengan negara- negara lain yang pada masa awal kemerdekaan lebih banyak fokus dengan urusan politik, dan urusan pertahanan, sehingga kebijakan yang di ambil lebih banyak kebijakan pembelian senjata dan alat- alat tempur untuk mempertahankan kedaulatan, Singapura justru fokus kepada kesejahteraan rakyatnya, karena seperti apa yang di katakan oleh Perdana Menteri Singapura pada waktu itu Lee Kuan Yeew, bahwa keyakinan beliau Singapura akan stabil, artinya situasi politik tetap akan terkendali, apabila masyarakat dapat hidup dengan layak, mempunyai rumah dan kehidupan yang lebih baik.
2.   Singapore Housing and Development Board (HDB) bukan saja membangun perumahan bagi masyarakat tetapi juga membangun lingkungan masyarakatnya secara komprehensif dan terintegrasi, baik sosial, budaya, maupun ekonomi. HDB benar-benar menjalankan visinya, yaitu “quality lifestyle in quality building”
3.   Pemerintah Singapura pada waktu itu bukan saja membangun perumahan bagi warganya, tapi setidaknya telah melakukan tindakan preventif bagi persoalan- persoalan kemasyarakatan lain yang diprediksi akan timbul dalam sebuah lingkaran yang bernama kemiskinan. Persoalan seperti kesehatan yang tidak terjamin, bahkan sampai kepada meningkatknya angka kriminalitas.
4.Pemerintah Singapura adalah pemerintah yang berkomitmen kuat untuk kesejahteraan seluruh masyarakatnya. Walaupun kebijakan pembangunan perumahan ini adalah kebijakan sejak awal berdirinya negara, namun kebijakan itu tetap menjadi prioritas sampai hari ini, satu contoh negara yang mengedepankan warga negara dalam prioritas dan fokus pembangunannya.
5.   Central Provider Fund (CPF) sebagai Lembaga Asuransi yang berada di bawah koordinasi Kementerian Tenaga Kerja Singapura benar- benar menjalankan fungsinya untuk mempersiapkan jaminan masa depan bagi masyarakat Singapura.




Semoga Bermanfaat (FRANS SANGGENAFA)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar